Informasi Program
  • Jenjang Magister
  • Fakultas SPS
  • Kaprodi Prof. Juju Masunah, M.Hum., Ph.D.
  • Akreditasi Nasional
    UNGGUL - 512/SK/LAMDIK/Ak/M/X/2022 (2022)
  • Akreditasi Internasional
    AQAS - - (2023)
  • Pendirian
    3047/J33.PP.03.02/2005 (2005)
  • Gelar
    M.Pd
Kurikulum
seni_sps@upi.edu

Pendidikan Seni

Magister SPS

Deskripsi

Program Studi Pendidikan Seni jenjang magister sekolah pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia berdiri pada 8 Juni 2005, dengan SK Rektor UPI No. 3047/J33.PP.03.02/2005. Program studi menyiapkan ahli pendidikan seni yang bersifat multidisiplin meliputi bidang pendidikan seni (tari, musik, rupa, teater), bidang keilmuan tari, musik, seni rupa, teater, desain dan ilmu seni lainnya, menjalankan tridharma perguruan tinggi melalui pendidikan dan pengajaran yang berkualitas, riset inter/multi disiplin, kegiatan pengabdian kepada masyarakat, seminar, workshop, pertunjukan dan pameran serta mengembangkan jejaring dan kerjasama dengan berbagai pihak antara lain, asosiasi profesi, perguruan tinggi dalam dan luar negeri, pemerintah, serta masyarakat.

Visi

Menjadikan program studi pendidikan seni jenjang magister pelopor dan unggul dalam mengembangkan disiplin ilmu pendidikan seni di tingkat Asia tahun 2030.

Misi

  • Menyelenggarakan pendidikan seni untuk menyiapkan ahli pendidikan seni yang mampu mengamalkan dan mengembangkan IPTEKS
  • Menyelenggarakan penelitian yang inovatif, bermakna bagi pengembangan keilmuan pendidikan seni, karya seni, dan publikasi secara nasional dan/atau internasional;
  • Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil penelitian yang dapat berkontribusi bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat;
  • Menyelenggarakan kerjasama dengan berbagai kalangan di tingkat nasional dan internasional.

Tujuan

  • Menjadi ahli pendidikan seni yang kompeten dalam melakukan penelitian multidisiplin/inter disiplin.
  • Menjadi ahli pendidikan seni yang kompeten dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.
  • Menjadi ahli pendidikan seni yang kompeten dalam melakukan publikasi ilmiah di tingkat nasional dan internasional.
  • Menjadi ahli pendidikan seni yang dapat berkolaborasi dan bekerjasama sesuai dengan etika dan norma akademik.

Strategi

  • Penguatan dan pengembangan kurikulum melalui integrasi pendidikan seni dengan IPTEKS untuk menjamin kualitas lulusan
  • Peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran dengan cara meningkatkan kompetensi dosen dan tenaga pengajar secara berkelanjutan sebagai pembelajar sepanjang hayat.
  • Penguatan penelitian inter/multidisiplin dan publikasi ilmiah secara nasional dan internasional
  • Pengabdian kepada masyarakat yang terprogram dan terjadwal serta berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
  • Pengembangan jejaring kerjasama dan kemitraan dengan berbagai pihak di tingkat nasional dan internasional.

Profil Lulusan

Pendidik seni, peneliti seni dan pendidikan seni, wirausahawan seni pertunjukan dan seni visual yang mampu mengembangkan IPTEKs.

Pencarian UPI