Informasi Program
  • Jenjang Sarjana
  • Fakultas FPIPS
  • Kaprodi Dr. Susan Fitriasari, M.Pd.
  • Akreditasi Nasional
    A - BAN-PT No. 8841/SK/BAN-PT/Ak/PPJ/S/VI/2021 (2021)
  • Akreditasi Internasional
    AUN-QA - AP761UPIDEC21 (2022)
  • Pendirian
    Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Pengajaran Nomor 35742 tertanggal 1 September 1954 (1954)
  • Gelar
    S.Pd
Kurikulum
jp_pkn@upi.edu

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Sarjana FPIPS

Deskripsi

Program studi Pendidikan Kewarganegaraan Jenjang Sarjana (S1) didirikan pada tanggal 10 November 1954 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Pengajaran Nomor 35742 tertanggal 1 September 1954. Prodi PKn jenjang Sarjana (S1) di UPI merupakan program studi PKn pertama di Indonesia. Pendirian prodi ini dilandasi oleh pemikiran dan pertimbangan dari Pemerintah Republik Indonesia yang tidak terpisahkan dari pertimbangan pendirian Perguruan Tinggi Pendidikan Guru (PTPG). Hingga saat ini jumlah program studi PPKn mencapai 120 program studi yang tersebar di seluruh pelosok tanah air dengan kondisi yang sangat beragam.

Visi

Menjadi program studi pelopor dan unggul dalam menghasilkan ahli Pendidikan Kewarganegaraan yang memiliki rasa kebangsaan, cinta tanah air (patriotik), dan Pancasilais.

Misi

  • Menyelenggarakan pendidikan Sarjana Pendidikan Kewarganegaraan yang berorientasi pada penguasaan pengetahuan dan konsep dasar ilmu kewarganegaraan, politik, hukum, ekonomi, kenegaraan.
  • Melakukan kajian terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),
  • Melakukan kajian Pendidikan Kewarganegaraan sebagai disiplin ilmu terintegrasi, synthetic discipline, atau pendidikan disiplin ilmu dan aplikasinya untuk pengembangan keahlian
  • Membangun kerjasama dan jejaring dalam rangka penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan Sarjana Pendidikan Kewarganegaraan agar dapat berperan dan berkembang
  • Menyelenggarakan pelatihan, penataran, dan pelayanan konsultasi program-program Pendidikan Kewarganegaraan bagi masyarakat.

Tujuan

  • Menghasilkan calon guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang patriotik dan Pancasilais yang mampu memecahkan masalah-masalah pendidikan kewarganegaraan
  • Menghasilkan calon penulis buku dan artikel Pendidikan Kewarganegaraan yang memiliki komitmen terhadap pelaksanaan Pancasila, UUD Negara RI Tahun 1945,
  • Menghasilkan calon tenaga kewirausahaan yang inovatif tentang pendidikan kewarganegaraan yang menyangkut domain akademik, kurikuler, sosiokultural, dan pemerintahan.
  • Menghasilkan berbagai bentuk kerja sama dan jejaring dalam rangka penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan Pendidikan Kewarganegaraan
  • Memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang kepemimpinan kelompok kerja, pengelolaan, pelatihan, penataran, konsultasi, dan evaluasi

Strategi

  • Pengembangan Kurikulum Berbasis Nilai-Nilai Pancasila: Melakukan revisi atau pengembangan kurikulum yang menekankan nilai-nilai Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945
  • Pendidikan Karakter Berorientasi Pancasila: Mengintegrasikan pendidikan karakter yang didasarkan pada nilai-nilai Pancasila ke dalam seluruh aspek kegiatan akademik dan non-akademik. Program pembinaan karakter perlu dirancang untuk membentuk sikap dan perilaku yang patriotik, jujur, toleran, dan bertanggung jawab.
  • Peningkatan Keterampilan Berpikir Kritis dan Kreatif: Mendorong mahasiswa untuk mengembangkan keterampilan berpikir kritis dan kreatif melalui pendekatan pembelajaran yang aktif, kolaboratif, dan berorientasi pada pemecahan masalah. Mata kuliah dan kegiatan praktikum harus dirancang untuk melatih mahasiswa dalam menganalisis, mengevaluasi, dan menyusun solusi terhadap masalah-masalah pendidikan kewarganegaraan.
  • Pengembangan Literasi dan Keterampilan Menulis: Memberikan pelatihan dan pembinaan kepada mahasiswa dalam pengembangan literasi dan keterampilan menulis. Mahasiswa perlu diajak untuk aktif menulis buku, artikel, makalah, dan tulisan lainnya yang mengangkat isu-isu kewarganegaraan dan penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
  • Pengembangan Kewirausahaan dalam Pendidikan: Mengintegrasikan kewirausahaan dalam pembelajaran, baik melalui mata kuliah khusus maupun melalui program pengembangan keterampilan. Mahasiswa perlu didorong untuk mengembangkan ide-ide inovatif dalam pengelolaan pendidikan kewarganegaraan yang melibatkan aspek akademik, kurikuler, sosiokultural, dan pemerintahan.

Profil Lulusan

1. Calon Pendidik (Guru) PPKn 2. Penulis Buku/ Artikel dalam bidang PPKn 3. Kewirausahaan Kewarganegaraan (Civic Entrepreneurship)

Pencarian UPI