Informasi Program
  • Jenjang Doktor
  • Fakultas FPBS
  • Kaprodi Prof. Dr. Sumiyadi, M.Hum.
  • Akreditasi Nasional
    UNGGUL - 1162/SK/LAMDIK/Ak/D/VII/2025 (2025)
  • Akreditasi Internasional
    ACQUIN - - (2024)
  • Pendirian
    588/Dikti/Kep/1993 (1993)
  • Gelar
    Dr
Kurikulum
bindo-3pascasarjana@upi.edu

Pendidikan Bahasa Indonesia

Doktor FPBS

Deskripsi

Program Studi Pendidikan Bahasa Indonesia S3 FPBS UPI berkembang sejak tahun 1968 di bawah naungan Lembaga Pendidikan Post-Doctoral (LPPD) IKIP Bandung sebagai embrio lembaga pendidikan pascasarjana di Indonesia. Program Doktor (S3) menerima mahasiswa mulai tahun akademik 1981/1982. Izin pembukaannva secara resmi sebagai Program Studi S3 diberikan pada tahun 1993 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan No. 588/Dikti/Kep/1993, tangga1 21 Oktober 1993. Program studi ini terus berkembang menjadi lembaga pendidikan yang selalu berupaya meningkatkan bidang pengajaran, penelitian, dan penyebarluasan teori dan produk pendidikan bahasa dan sastra Indonesia.

Visi

Menjadi pusat kepeloporan dan keunggulan dalam pendidikan bahasa dan sastra Indonesia yang terekognisi nasional dan internasional untuk pengembangan model transdisipliner pendidikan bahasa dan sastra Indonesia.

Misi

  • Menyelenggarakan pendidikan transdisipliner dalam bidang bahasa dan sastra Indonesia, linguistik terapan, komunikasi, dan sastra didaktik.
  • Melaksanakan penelitian dan pengembangan transdisipliner di bidang pendidikan bahasa, sastra Indonesia, linguistik, komunikasi, dan sastra lisan, dan
  • Menyebarluaskan iptek bidang pendidikan bahasa dan sastra melalui pengabdian masyarakat berbasis disiplin ilmu dan permasalahan aktual.

Tujuan

  • Membina dan mengembangkan mahasiswa berkualifikasi doctor pendidikan di bidang disiplin ilmu Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia untuk menjadi ilmuwan,
  • Mengembangkan dan menyebarluaskan temuan dan karya penelitian ilmiah di bidang disiplin ilmu Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia yang kreatif,
  • Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan pelayanan jasa kepakaran pada bidang disiplin/permasalahan pendidikan bahasa dan sastra Indonesia;
  • Menyebarluaskan hasil dan karya penelitian BIPA.

Strategi

  • Bersih dari berbagai pelanggaran ketentuan yang berlaku di UPI.
  • Efektif dan efisien dalam penyelenggaraan berbagai aktivitas.
  • Religius dalam setiap menjalankan aktivitas.
  • Transparan pada setiap penggunaan dana kegiatan.
  • Akuntabel dalam penyelenggaraan setiap kegiatan.

Profil Lulusan

Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya di dalam bidang pendidikan bahasa dan sastra Indonesia serta mengimplementasikan pengetahuannya

Pencarian UPI